Produk Ramah Lingkungan Hambatan dan Tantangan Bagi Usaha Kecil Menengah


Pendahuluan
Definisi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menurut Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kekayaan bersih antara Rp. 200.000.000,- sampai dengan Rp. 10.000.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan memiliki penjualan bersih tahunan sekitar Rp. 1.000.000.000,-. Persentase jumlah usaha kecil dan menengah menurut Kamar Dagang Indonesia (KADIN) adalah sebesar 99 % dari total unit usaha yang ada di Indonesia, angka tersebut setara dengan 51,26 juta unit usaha. UKM mempunyai peran yang paling penting dalam menggerakkan perekonomian nasional dengan menyumbang 53 % dari PDB Indonesia pada tahun 2009.
Meskipun UKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional, UKM harus tetap melakukan inovasi terus menerus dalam mengembangkan usahanya agar tidak tergerus oleh arus liberalisasi. UKM harus mampu mampu mengambil setiap peluang dengan menyerap perkembangan ekspetasi konsumen terhadap suatu produk. Saat ini yang menjadi ekspetasi masyarakat modern dalam memilih suatu produk adalah masyarakat lebih memilih produk yang ramah lingkungan, hal ini ada seiring dengan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan yang saat ini kerusakannya sudah sangat parah.
Dewasa ini kampanye untuk menyelamatkan lingkungan semakin gencar dilakukan oleh masyarakat sehingga sudah menjadi trend tersendiri ditengah – tengah kehidupan masyarakat. Gerakan penyelamatan lingkungan ini merupakan wujud dari kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungan yang saat ini sudah terdegradasi semakin parah bahkan sudah menyebabkan semakin kacaunya pola cuaca di bumi. Salah satu hal yang disebut – sebut sebagai penyebab kerusakan lingkungan adalah kegiatan industri yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa ada upaya – upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang terjadi dan pembuangan limbah sebagai bagian dari proses produksi yang tidak memperhatikan efek buruk bagi lingkungan. Karena faktor – faktor itulah maka masyarakat modern cenderung memilih produk yang ramah lingkungan dalam kegiatan konsumsinya sehingga dengan sendirinya unit usaha suka atau tidak suka harus membuat produk yang ramah lingkungan apabila tidak ingin kehilangan omset penjualannya demikian juga dengan unit usaha yang tergolong kedalam usaha kecil menengah.

Seperti yang diungkap oleh galeriukm.com, bahwa usaha kecil menengah yang ingin memasuki pasar ritel modern harus mampu merespon tuntutan dari konsumen pasar ritel modern akan produk ramah lingkungan dengan bijak. Karena saat ini pemerintah sudah melakukan kerja sama dengan salah satu entitas usaha ritel terbesar di Indonesia untuk memberi ruang kepada UKM untuk memasarkan produknya di pasar ritel modern. Salah satu indikator bagi konsumen untuk menilai apakah produk yang dibelinya itu sudah ramah lingkungan adalah produk tersebut sudah bersertifikat ISO 14000 dan khusus usaha kecil menengah ISO sudah mengeluarkan sertifikat ISO 14005 bagi UKM yang sudah menerapkan standar sistem manajemen lingkungan yang telah ditentukan. Namun hendaknya meskipun belum mempunyai ISO 14005, usaha kecil menengah tetap memproduksi dan menawarkan produk yang ramah lingkungan.

Produk Ramah Lingkungan, Sebuah Tantangan Bagi Usaha Kecil Menengah
Salah satu contoh dari usaha kecil menengah yang mempunyai andil dalam penurunan kualitas lingkungan adalah UKM batik. Untuk menekan biaya produksi, banyak UKM yang menggunakan bahan kimia dala proses produksinya sehingga mengabaikan sisi ekologi. UKM batik melakukan hal tersebut semata – mata berorientasi pada profit saja dan kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan masih sangat rendah. Banyak UKM batik tradisional yang belum mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan bahkan belum mampu menggunakan bahan kimianya secara efisien dalam produksinya. Bahan kimia banyak digunakan oleh UKM batik karena harganya lebih murah dibanding bahan alami. Dalam proses produksi batik, UKM batik biasanya menggunakan bahan kimia sebagai pewarna kain dan sebagai pemutih kain.
Untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh UKM batik, menurut Erni Purwaningsih perlu dilakukan penggunaan bahan – bahan pewarna alami dalam proses pembuatan batik karena disamping batik yang dihasilkan merupakan produk ramah lingkungan, batik dengan pewarna alami juga akan memiliki harga jual yang lebih tinggi dibanding batik yang menggunakan bahan kimia. Upaya lainnya adalah kerja sama antar UKM batik untuk menerapkan prinsip eko-efisiensi yang merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk efisiensi dalam aspek ekonomi dan lingkungan sehingga tercipta adanya penghematan penggunaan sumberdaya alam dan sumber energi dengan akumulasi limbah yang dihasilkan dalam jumlah lebih sedikit dan dapat didaur ulang (BAPPEDAL Propinsi Jawa Tengah).
Contoh lain dari UKM yang mempunyai andil dalam penurunan kualitas lingkungan adalah UKM makanan tahu dimana dalam proses produksinya dapat menghasilkan limbah cair dan limbah padat. Sumber limbah cair dari UKM tahu berasal dari proses merendam kedelai serta proses akhir memisahkan jonjot – jonjot tahu, sedangkan limbah padat bersumber dari penyaringan bubur kedelai berupa ampas tahuyang sudah mengalami pemerasan berkali – kali dengan menyiram air panas sampai tidak mengandung sari lagi. Limbah cair mempunyai resiko mencemari air tanah dan air permukaan yang secara tidak langsung akan mencemari sumber air masyarakat, resiko lainnya adalah limbah cair akan menimbulkan bau tidak sedap sehingga akan menimbulkan eksternalitas negatif bagi masyarakat di sekitar pabrik tahu.
Predikat sebagai UKM yang menghasilkan produk ramah lingkungan dapat diperoleh pabrik tahu apabila melakukan serangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak limbah terhadap lingkungan misalnya dengan melakukan kerjasama dengan sesama UKM tahu untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah secara bersama – sama, melakukan kerja sama dengan UKM ternak karena limbah padat dari produksi tahu dapat dijadikan pakan ternak, dan menerapkan prinsip eko – efisiensi sama seperti UKM batik. Pengolahan limbah cair dalam IPAL dapat menggunakan kayu apu yaitu sejenis tumbuhan air yang berpotensi untuk menurunkan kadar pencemar air limbah yang memiliki kadar organik tinggi.
Melihat kedua contoh di atas, dapat diketahui bahwa bagi sebagian besar usaha kecil menengah khususnya UKM batik dan tahu, menghasilkan suatu produk yang ramah lingkungan merupakan tantangan tersendiri. UKM batik dan tahu harus segera merubah mindset usaha mereka yang semula hanya berorientasi pada profit semata menjadi mindset yang disamping meraih keuntungan maksimal tetapi juga harus memperhatikan efisiensi penggunaan faktor – faktor produksi demi kelestarian lingkungan. Hanya dengan mengubah mindset usahanyalah UKM dapat menjawab ekspetasi dari konsumen tentang produk UKM yang ramah lingkungan.

Hambatan Yang Dihadapi Usaha Kecil Menengah Dalam Menghasilkan Produk Ramah Lingkungan
Upaya yang harus ditempuh oleh UKM untuk dapat menghasilkan produk ramah lingkungan ternyata tidak mudah, banyak kendala atau hambatan yang harus dihadapi dalam usahanya untuk mengubah mindset usaha kecil menengah yaitu :
1.   Masih rendahnya kesadaran di kalangan UKM tradisional untuk meminimalisir dampak lingkungan yang muncul dari proses produksi yang dilakukan. Pengusaha UKM semata – mata hanya mengejar keuntungan;
2.   Belum adanya kebijakan pemerintah yang tegas untuk menangani masalah pencemaran lingkungan;
3.   Bahan – bahan alami masih sulit dicari, kalaupun ada harga jauh lebih mahal daripada harga bahan – bahan kimia.

4.   Belum adanya kerjasama antar UKM yang berada dalam industri yang sama untuk membangun sarana pengolahan limbah bersama – sama karena satu sama lain masih merasa sebagai pesaing.
5.   Kurangnya inovasi yang dilakukan oleh UKM untuk mendiversifikasi usahanya dengan mendaur ulang limbah yang dihasilkan.

Solusi Bagi Usaha Kecil Menengah
Melihat hambatan – hambatan diatas yang dialami oleh usaha kecil menengah dalam upayanya untuk memperoleh citra sebagai UKM yang ramah lingkungan maka perlu dirumuskan solusi  untuk menghilangkan hambatan – hambatan tersebut, solusi itu antara lain :
1.   Pemerintah bersama dengan LSM lingkungan hidup perlu mengadakan kampanye atau workshop tentang pentingnya UKM berwawasan lingkungan secara terus menerus;
2.   Pemerintah perlu menetapkan syarat standar manajemen lingkungan bagi usaha kecil menengah misalnya dengan mewajibkan UKM mempunyai ISO 14005;
3.   Pemerintah perlu melakukan berbagai kebijakan agar bahan baku industri yang bersifat alamiah tersedia di pasar dalam jumlah yang cukup dan terjangkau harganya;
4.   Pemerintah perlu berinisiatif membangun sarana pengolahan limbah bagi usaha kecil menengah, karena tidak ada satupun UKM yang berinisiatif membangun sarana pengolahan limbah untuk dipakai bersama – sama;
5.   Pengusaha UKM perlu meluaskan pengetahuannya dan terus mengasah daya kreatifitasnya agar dapat berinovasi mendiversifikasi limbahnya menjadi produk yang bernilai ekonomis.
Solusi lain yang tidak boleh dilewatkan adalah adanya semacam Insentif bagi UKM yang telah berhasil membuat produknya ramah lingkungan atau dalam proses produksi sudah memperhatikan aspek kelestarian lingkungan misalnya kompensasi dalam bentuk kemudahan mendapatkan modal pengembangan. Seperti yang diungkap dalam media online kapanlagi.com bahwa New Ventures Indonesia (NVI) akan menyeleksi 75 UKM di seluruh Indonesia dan kemudian diambil sebanyak 7 UKM ramah lingkungan untuk mendapatkan dana pengembangan bisnis dari investor internasional melalui New Ventures Indonesia 2nd Annual Investor Forum.
Insentif lainnya adalah dalam bentuk kemudahan untuk melakukan penetrasi ke pasar ritel modern, seperti yang dilakukan oleh Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang melakukan kerjasama dengan satu perusahaan ritel asing yang beroperasi di Indonesia untuk memberi ruang bagi UKM ramah lingkungan agar dapat memasarkan produknya di cabang - cabang ritel tersebut.  
Kesimpulan
            Di Indonesia, UKM merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian karena UKM merupakan penyumbang lebih dari setengah PDB Indonesia atau sekitar 53 % dengan jumlah entitas yang mencapai 99 % dari jumlah total unit usaha yang ada di Indonesia. Agar usaha kecil menengah dapat bersaing dengan entitas usaha lainnya yang lebih besar, UKM perlu terus berinovasi agar dapat menjawab setiap ekspetasi dari konsumen. Ekspetasi masyarakat modern adalah cenderung memilih produk yang ramah lingkungan.
            Contoh dari UKM yang mempunyai andil cukup besar dalam merusak lingkungan adalah UKM batik dan tahu. UKM batik mencemari lingkungan dengan memakai bahan – bahan kimia dalam proses produksinya dan UKM tahu mencemari lingkungan melalui limbah cair dan limbah padat. Upaya – upaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan oleh UKM perlu dilakukan dengan menerapkan prinsip eko-efisiensi dan mulai menggunakan bahan – bahan alami.
            Tidak mudah untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan atau meminimalisir dampak lingkungan dari proses produksi, karena selama ini UKM hanya berorientasi pada profit semata dan harga bahan baku yang bersifat alami harganya sangat mahal dan susah didapat. Faktor lainnya adalah belum adanya kebijakan pemerintah untuk mensyaratkan standar manajemen lingkungan bagi usaha kecil menengah.
            Agar UKM terus terpacu untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan, perlu adanya semacam kompensasi atau insentif bagi UKM yang sudah mampu menghasilkan produk ramah lingkungan.











Daftar Pustaka
1.   Masduki, Ali dkk Analisis Resiko Lingkungan Dari Pengolahan Limbah Pabrik Tahu Dengan Kayu Apu. Jurusan Teknik Lingkungan FTSP – ITS Surabaya;
2.   Purwaningsih, Erni (2008) Pencapaian Eko – efisiensi Melalui Kerjasama Antar Pelaku Usaha Pada Klaster Industri Batik Simbangkulon, Kabupaten Pekalongan. Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota. Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang
3.   Nasution, Zulkifli. ISO 14005 : Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi UKM. http://www.quality-club.com.
4.   Galeri UKM. Ramah Lingkungan Salah Satu Syarat Produk UKM Masuk Pasar Modern. http://www.galeriukm.web.id
5.   Kedai Batik. Membuat Batik Ramah Lingkungan. http://www.kedaibatik.com
6.   Kapanlagi. Tujuh UKM Ramah Lingkungan Berpeluang Mendapatkan Dana Internasional. http://www.berita.kapanlagi.com



You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Produk Ramah Lingkungan Hambatan dan Tantangan Bagi Usaha Kecil Menengah"

Posting Komentar

Powered by Blogger