Harga Minyak Naik, Defisit APBN Terancam Melebihi 2 %


Review Berita
Pada berita yang disajikan harian Media Indonesia Online pada hari Selasa, 8 Maret 2011, Ekonom Regional Royal Bank of Scotland (RBS) Su Sian Lim mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan pembatasan subsidi BBM karena harga minyak yang melambung saat ini dianggap bisa mengancam bertambah besarnya defisit anggaran pemerintah menjadi 3 %. Su menjelaskan bahwa jika harga minyak mencapai $120 per barel maka defisit anggaran bisa mencapai 3% dan jika hal itu terjadi maka peringkat surat utang Indonesia yang hampir mencapai peringkat investment grade bisa kembali merosot dalam waktu satu malam.

Meskipun kenaikan harga minyak akan membuat APBN menjadi defisit 3% namun diperkirakan tidak akan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, sebab selama beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil meskipun harga minyak seringkali bergejolak. Su Sian Lim menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak hanya berpengaruh pada defisit anggaran dan inflasi. Oleh karena itu untuk menjaga agar defisit anggaran tidak melebihi 2% dan inflasi tidak melebihi 7%, Pemerintah diharapkan untuk segera melakukan pembatasan subsidi BBM.

Opini
Melambungnya harga minyak dunia merupakan suatu konsekuensi yang logis sebagai akibat dari terjadinya krisis politik di Timur Tengah yang merupakan kawasan pemasok terbesar dari total jumlah minyak dunia yang diproduksi, dan dengan kondisi sistem perekonomian internasional yang sudah saling terkait erat maka kenaikan harga minyak tersebut juga akan membawa dampak ekonomi ke negara – negara lain terutama negara – negara yang selama ini mengimpor minyak, sehingga pemerintah perlu untuk mengambil kebijakan untuk dapat meminimalisir dampak dari kenaikan harga minyak dunia agar tidak sampai menyebabkan krisis ekonomi.
Subsidi bahan bakar minyak di lakukan Pemerintah agar konsumsi bahan bakar minyak bisa terbagi secara merata ke semua lapisan masyarakat dan bisa mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, karena dapat dikatakan bahwa bahan bakar fosil sudah menjadi bagian dari hidup masyarakat sehari – hari, namun ketika harga minyak dunia melonjak tentu kebijakan subsidi minyak yang dilaksanakan Pemerintah akan semakin memberatkan anggaran negara bahkan dapat menyebabkab APBN menjadi bertambah defisit karena selama ini Pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar minyak dengan melakukan impor minyak, sehingga memang kebijakan logis yang harus dilakukan Pemerintah untuk menyikapi kenaikan harga minyak adalah melakukan pengurangan atau pembatasan subsidi bahan bakar minyak.
Efek dari pembatasan subsidi bahan bakar minyak ini adalah kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan semakin memberatkan kehidupan masyarakat terutama masyarakat miskin, oleh karena itu hendaknya kebijakan pembatasan subsidi bahan bakar minyak perlu dikaji lebih mendalam dan komprehensif agar nantinya masyarakat miskin hanya akan mendapat efek seminimal mungkin dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Seperti yang kita ketahui selama ini subsidi bahan bakar minyak begitu besar tetapi proporsi konsumsi bahan bakar minyak lebih banyak dinikmati oleh golongan menengah ke atas yang seharusnya tidak perlu mendapat subsidi bahan bakar minyak.
Kebijakan pembatasan subsidi bahan bakar minyak ini tentunya harus diikuti dengan serangkaian kebijakan lainnya untuk menjaga agar kondisi perekonomian Indonesia tidak bergejolak seiring dengan dibatasinya subsidi bahan bakar minyak. Kebijakan – kebijakan yang dirasa perlu untuk mendampingi kebijakan pembatasan subsidi bahan bakar minyak adalah kebijakan yang bersifat pro rakyat miskin yang akan semakin kehilangan daya beli karena naiknya harga bahan bakar minyak. Kebijakan tersebut bisa berupa kebijakan subsidi langsung sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak, kenaikan subsidi di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan. Kebijakan – kebijakan tersebut sangat diperlukan masyarakat untuk menjaga tingkat konsumsi masyarakat pada tingkat yang normal, karena tanpa adanya kebijakan untuk melindungi kegiatan ekonomi masyarakat, kenaikan harga minyak akan menyebabkan penurunan tingkat konsumsi masyarakat yang secara makro juga akan menurunkan tingkat produktivitas nasional yang tercermin dalam Product Domestik Bruto. karena produsen menganggap sia – sia memproduksi suatu barang kalau konsumen sudah kehilangan daya beli untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan.

Kesimpulan
Kenaikan harga minyak dunia telah menyebabkan APBN terancam mengalami defisit sampai dengan 3% dan Pemerintah harus melakukan pembatasan subsidi bahan bakar minyak jika tidak ingin anggaran negara mengalami defisit sampai dengan 3%, dan pemberlakuan kebijakan pembatasan subsidi bahan bakar minyak juga akan semakin memberatkan tingkat kehidupan masyarakat terutama masyarakat tingkat menengah kebawah sehingga pemerintah terpaksa mengeluarkan kebijakan – kebijakan lain untuk menyelamatkan tingkat kehidupan ekonomi masyarakat miskin. Dari hal tersebut bisa diambil dua pelajaran yaitu yang pertama adalah diperlukan sistem pengelolaan suplai bahan bakar minyak yang lebih bisa mendorong masyarakat untuk meningkatkan kegiatan ekonominya seperti bisa saja subsidi bahan bakar minyak dihapuskan sama sekali dan harga bahan bakar minyak sesuai dengan harga internasional tetapi harus diimbangi dengan perbaikan pelayanan publik  seperti pelayanan kesehatan dan asuransi yang gratis, pendidikan gratis, adanya tunjangan bagi pengangguran, tuna wisma, dan kaum miskin lainnya, bahkan juga harus ada perbaikan sarana dan fasilitas umum. pelajaran kedua yang bisa diambil adalah sudah saatnya pemerintah mendorong kegiatan – kegiatan riset dan penelitian untuk mencari bahan bakar alternatif selain bahan bakar fosil yang notabene tidak terbaharukan.  

You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Harga Minyak Naik, Defisit APBN Terancam Melebihi 2 %"

Posting Komentar

Powered by Blogger